Cucun Ahmad Syamsurijal: Omnibus Law Kesehatan Jadi Solusi Naikkan Kualitas RS Daerah
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Daerah (RSD) di Banjarbaru, Kalumantan Selatan, Jumat (1/11/2024). Foto : Devi dan Tonda/Andrii
PARLEMENTARIA, Banjarbaru - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, untuk melihat langsung fasilitas dan kualitas pelayanan yang disediakan. Meskipun sudah memiliki fasilitas setara dengan rumah sakit tipe B, rumah sakit ini masih berstatus tipe C. Kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi Cucun untuk mengomunikasikan relevansi kebijakan Omnibus Law Kesehatan bagi pengembangan rumah sakit di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Cucun menyampaikan apresiasinya terhadap RSD Banjarbaru yang dianggapnya memiliki potensi untuk meningkatkan status menjadi rumah sakit tipe B. “Rumah sakit ini sudah bagus, standar layanannya pun sudah mendekati rumah sakit tipe B,” ujarnya di sela-sela kunjungan di Banjarbaru, Kalumantan Selatan, Jumat (1/11/2024). Namun, ia juga menyoroti adanya kekhawatiran dari pihak rumah sakit terkait perubahan status, yang berpotensi mengurangi jumlah pasien serta menambah beban kerja tenaga medis.
Menurut Cucun, Undang-Undang Omnibus Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dapat menjadi solusi bagi permasalahan-permasalahan yang dihadapi rumah sakit daerah, termasuk isu pemerataan tenaga medis. "Salah satu fokus dari UU ini adalah pemerataan fasilitas kesehatan dan tenaga medis agar kualitas layanan meningkat di daerah-daerah, termasuk peningkatan akses pendidikan spesialis bagi tenaga medis yang ingin mengabdi di wilayah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Omnibus Law Kesehatan membuka peluang bagi rumah sakit daerah untuk menyediakan pendidikan spesialisasi. Langkah ini diharapkan dapat menarik tenaga medis ke daerah dan meningkatkan pelayanan kesehatan di luar kota besar. Cucun menilai, dengan adanya kebijakan ini, tidak hanya RSD Banjarbaru yang akan berkembang, tetapi juga kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat sekitar dapat lebih optimal.
Dalam pernyataan penutupnya, Cucun menegaskan komitmen DPR RI untuk mendukung berbagai fasilitas kesehatan di daerah guna mencapai pemerataan dan keadilan layanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh Indonesia. (aha)